NO
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
STANDAR PELAYANAN
|
|
Persyaratan
|
- 1 (satu) lbr FC KGB terakhir dilegalisir;
- 1 (satu) lbr SK Pangkat terakhir dilegalisir;
- 1 (satu) rangkap SKP 2 Tahun Terakhir dilegalisir;
- Rekap Daftar Hadir 2 Tahun Terakhir
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Bukti Tanda Terima Berkas
|
|
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
|
- Pemohon Menyampaikan Berkas Lengkap yang disetorkan ke staf administrasi (front office);
- Dicatat dan diagenda Surat Masuk;
- Pemohon menerima tanda bukti terima berkas dari petugas layanan;
- Berkas disampaikan ke Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum untuk di verifikasi;
- Dibuatkan Surat Keputusan KGB oleh Staf Subag Umum, Kepegawaian dan Hukum;
- Surat Keputusan KGB diparaf oleh Sekretaris Dinas;
- Surat Keputusan KGB ditandatangani oleh Kadis;
- SK KGB diserahkan ke ASN yang bersangkutan.
|
|
Jangka Waktu Pelayanan
|
5 (lima) Hari
|
|
Biaya/Tarif
|
Gratis
|
|
Produk Pelayanan
|
Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala
|
|
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
|
Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui:
1.Kotak Saran dan Pengaduan yang disediakan oleh penyelenggara layanan
2. Link Website http://dikbud.kepulauanselayarkab.go.id/pengaduan/
3. SMS/WA melalui No. Tlp.0851900022199
|
MANUFACTURING
|
|
Dasar Hukum
|
- Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
- Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar.
|
|
Sarana Prasarana / Fasilitas
|
- Area Parkir untuk kendaraan Roda 2 dan Roda 4
- Ruang Tunggu
- Kursi Tamu
- TV
- Toilet
- Mushallah
|
|
Kompetensi Pelaksana
|
- Ramah
- Berpenampilan menarik
- Mampu mengoperasikan komputer
- Komunikatif
|
|
Pengawasan Internal
|
- Kepala Sub.bagian umum, Kepegawaian dan Hukum
- Sekretaris
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
|
|
Jumlah Pelaksana
|
- 1 (satu) orang Staf Administrasi yang betugas sebagai petugas layanan.
- 1 satu Staf Administrasi yang bertugas mengetik Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala.
- Kasubag umum kepegawaian dan hukum yang menyetujui berkas dokumen
- Kepala DISDIKPORA yang mengeluarkan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala.
|
|
Jaminan Pelayanan
|
- Pemohon akan dilayani paling lambat 30 menit setelah berkas selesai.
- Jika jangka waktu pelayanan melebihi 1 (Satu) hari, maka dokumen akan diantarkan langsung ke rumah pemohon;
- Maklumat Pelayanan
|
|
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
|
Surat Keputusan KGB diserahkan ke ASN yang bersangkutan.
|
|
Evaluasi Kinerja
|
- Rapat internal pelaksana terkait pengaduan dan saran pengguna layanan
- Survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan setiap 6 bulan.
|